Seminar Gender Bidang Pendidikan Tahun 2024

Pengarusutamaan gender adalah strategi Pembangunan untuk mencapai adanya kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui pengintegrasian pengalaman, kebutuhan, aspirasi perempuan dan laki-laki kedalam berbagai kebijakan dan program mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan, mengintruksikan kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga non Kementerian, Lembaga tinggi negara, Kapolri, Panglima TNI, para Gubernur dan para Bupati/Walikota seluruh indonesia untuk melaksanakan pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Pemerintah kota Samarinda memiliki komitmen yang tinggi dalam mencapai kesetaraan gender. Komitmen tersebut dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Perda tersebut memastikan bahwa gender harus diintegrasikan dalam setiap tahapan pembangunan dan tercermin dalam setiap dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perencanaan Perangkat Daerah.

RPJMD kota Samarinda Tahun 2021-2026 mengangkat visi “Terwujudnya Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban”. Visi tersebut selanjutnya dijabarkan dalam 5 (lima) misi. Salah satu sasaran yang tetuang didalamnya adalah meningkatnya akses dan kualitas hidup, perlindungan terhadap perempuan dan anak serta kesetaraan gender yang dapat kita lihat pada misi pertama mewujudkan masyarakat kota yang religius, unggul dan berbudaya.

Keberhasilan strategi pengarustamaan gender dapat dilihat melalui capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) di kota Samarinda dalam bidang-bidang kebijakan pembangunan masyarakat, salah satunya pada bidang pendidikan. Dalam hal Akses dan pemerataan pendidikan, indikator yang digunakan diantaranya: Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Murni (APM), Angka Partisipasi Kasar (APK) dan data lain yang relevan.

Seminar Pengarusutamaan Gender bidang pendidikan diharapkan mampu mendorong keadilan gender khususnya dalam bidang Pendidikan yang akan berdampak positif dalam mengurangi gap / kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki dan Perempuan pada angka 86.51 (IPM laki-laki) dibandingkan angka IPM Perempuan pada angka 77.92 dimana indikator penyusun IPM adalah Umur Harapan Hidup (UHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), dan Pengeluaran per Kapita yang disesuaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *